Langsung ke konten

Pertanyaan yang paling awal diajukan klien

Jawaban lugas atas pertanyaan yang kami terima sebelum penunjukan.


Bagaimana cara menjadwalkan konsultasi?

Gunakan formulir konsultasi di halaman kontak, atau hubungi nomor kantor. Pesan Anda dibaca oleh pengacara, bukan sistem otomatis, dan kami membalas secepat yang dimungkinkan oleh perkara yang sedang kami tangani.

Bidang hukum apa saja yang ditangani RAP & Co?

Sembilan bidang: Kepailitan dan PKPU, Persaingan Usaha dan Antikorupsi, Litigasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif, Hukum Korporasi, Hukum Investasi, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Pertanahan, Energi dan Infrastruktur, serta Kekayaan Intelektual. Firma terbagi dalam dua kelompok praktik, Litigasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif di satu sisi serta Korporasi dan Bisnis di sisi lain.

Apakah firma menangani kepailitan dan PKPU?

Ya. Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) adalah bagian inti praktik litigasi kami. Tim mencakup pengacara berlisensi Kurator dan Pengurus (AKPI) serta Likuidator (ALBI).

Siapa yang akan menangani perkara saya?

Sebuah tim. Melibatkan para pengacara sebagai tim di setiap perkara adalah kebijakan firma, sehingga perkara Anda mendapat keahlian kelompok, bukan satu meja saja.

Di mana firma berpraktik?

Para pengacara kami telah berpraktik di berbagai wilayah Indonesia dan bekerja dengan institusi pemerintah dan parlemen di tingkat pusat maupun daerah.

Apakah firma dapat mendampingi investor asing?

Ya. Praktik investasi kami mencakup penanaman modal langsung dan tidak langsung oleh investor asing maupun lokal, termasuk pendirian perusahaan PMA, kantor cabang, dan kantor perwakilan. Kami bekerja dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

Dalam bahasa apa firma bekerja?

Bahasa Inggris dan Indonesia, baik dalam nasihat maupun dokumentasi.

Masih ada pertanyaan?

Setiap permohonan diperlakukan sebagai rahasia dan dibaca langsung oleh pengacara.