Rendy Anggara Putra, S.H., C.L.A.
Founding & Managing Partner
PERADI AKPI ALBI
Pendidikan
S1 Universitas Padjadjaran
Rendy Anggara Putra membangun reputasinya dengan menyelesaikan sengketa komersial yang kompleks dan menavigasi krisis keuangan korporasi. Sebagai Advokat sekaligus Kurator dan Pengurus berlisensi yang terafiliasi dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), ia memiliki keahlian dan kewenangan yang mendalam dalam menangani perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.
Praktik litigasinya mencakup spektrum yang luas dan menuntut ketepatan strategi. Rendy memiliki rekam jejak mewakili korporasi dalam sengketa konsumen berskala besar, memimpin negosiasi bisnis bertaruhan tinggi, serta memberikan pembelaan hukum taktis bagi individu berkekayaan tinggi (HNWI) dan figur publik. Di luar ruang sidang, keahliannya sebagai Certified Legal Auditor (C.L.A.) memungkinkannya membedah struktur kepatuhan korporasi secara menyeluruh dan menerapkan strategi mitigasi risiko yang tepat sebelum sengketa membesar.
Kapasitas dan ketajamannya dalam memberikan nasihat hukum yang praktis telah memperoleh pengakuan dari komunitas hukum bisnis nasional, ditandai dengan penetapannya sebagai Recommended Lawyer dalam Hukumonline’s In-House Counsel Choice 2023.
Sebagai alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, institusi yang turut mengantarkannya masuk Top Indonesian Law Schools 2023 Hall of Fame, Rendy memadukan penguasaan doktrin hukum dengan eksekusi praktis yang tegas. Pendekatan hukumnya dirancang agar klien memperoleh bukan hanya kepastian hukum yang utuh, tetapi juga solusi yang paling menguntungkan secara komersial.